10 Makanan Haram yang Wajib Dijauhi Tiap Muslim

Makanan dan minuman haram adalah makanan dan minuman yang dilarang untuk dikonsumsi menurut Alquran dan Sunnah Rasulullah SAW. Hal ini sangat penting untuk dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh umat Islam, agar jalannya ibadah diterima oleh Allah SWT dan tidak menjadi dosa. Karena Allah SWT telah berfirman:
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allâh apa yang tidak kamu ketahui. [al-Baqarah/2:168-169]
Oleh karena itu, alangkah baiknya bila kita memahami makanan dan minuman yang diharamkan dalam ajaran agama Islam sehingga kita bisa menaati kaidah-kaidah tersebut. Berikut  adalah 10 macam dari makanan dan minuman yang harus dijauhi oleh umat Islam.

1. Bangkai


Source: jacquielucas0
Bangkai adalah tubuh dari binatang yang mati karena proses yang bukan penyembelihan Islam. Bangkai memiliki hukum haram karena berbagai alasan, terutama karena berdampak buruk bagi kesehatan. Binatang bisa menjadi bangkai dengan alasan bermacam-macam. Hewan-hewan seperti sapi dan kambing yang sebenarnya halal untuk dimakan, menjadi haram jika mati karena dimangsa hewan buas, terjatuh dari tempat yang tinggi, mati karena sakit atau kecelakaan, atau dibunuh dengan cara dipukul, dicekik, atau dibakar. Jika hewan-hewan tersebut sempat disembelih dengan nama Allah sebelum ajalnya, maka kita halal memakannya. Namun jika tidak, maka hewan-hewan tersebut adalah bangkai. Pengecualian diberikan untuk bangkai belalang dan ikan. Walaupun hewan-hewan tersebut telah mati ketika kita temukan, kita dihalalkan memakannya.

2. Darah


Source: MIH83
Di jaman Rasulallah SAW, orang-orang jahiliyah biasa memakan atau minum darah. Ketika mereka melakukan penyembilihan hewan ternak seperti unta, mereka akan membiarkan darahnya mengalir dan menyimpannya untuk diolah jadi minuman atau makanan. Kini, ilmu pengetahuan telah membuktikan bahwa kadar asam urat tinggi pada darah buruk dampaknya bagi kesehatan jika dikonsumsi. Karena itulah, darah haram hukumnya. Akan tetapi, hati, limpa, dan sisa darah yang biasanya kita lihat menempel pada daging hewan hukumnya halal.

3. Babi


Source: cegoh
Ini adalah makanan haram yang paling kita hapalkan hukumnya di luar kepala, sekaligus mungkin paling menggoda. Iya, segala olahan dari segala bagian tubuh babi hukumnya haram. Jadi, bukan hanya sosis babi atau babi panggang saja yang haram. Produk-produk olahan lain pun tidak boleh kita makan atau gunakan untuk keperluan lain. Babi adalah hewan dengan kebiasaan buruk seperti memakan kembali muntahannya, sampah, bahkan kotorannya sendiri. Tubuh babi juga merupakan sarang dari cacing pita dan parasit-parasi berbahaya lain.

5 Substansi Memabukkan


Source: jarmoluk
Menurut sabda Rasulullah SAW, semua khamr (yang memabukkan) haram hukumnya untuk dikonsumsi. Mabuk memberikan banyak sekali dampak negatif, sehingga tak heran jika umat Islam diwajibkan untuk menjauhnya. Ini berarti segala minuman beralkohol, seperti arak, bir, vodka, dan anggur hukumnya haram. Begitu pula dengan obat-obatan terlarang seperti heroin, sabu, atau ganja.

5. Binatang Tidak Disembelih atas Nama Allah


Source: zephious
Hewan-hewan yang tidak mati dengan cara yang disyariatkan oleh Islam, yaitu dengan proses penyembelihan yang menyebut nama Allah, juga haram hukumnya untuk dikonsumsi. Artinya, walaupun ayam dan sapi merupakan hewan-hewan halal dimakan, tapi hukumnya berubah jika penyembelihnya tidak menyebut nama Allah. Hewan-hewan, seperti makhluk-makhluk lain di alam semesta, merupakan ciptaan dan milik Allah SWT. Sehingga, membunuh makhluk tersebut untuk kebutuhan kita wajib dilakukan hanya dengan menyebut nama-Nya.

6. Binatang yang Memiliki Taring


Source: tpsdave
Binatang yang punya taring dan tergolong ke dalam hewan buas, seperti anjing, kucing, harimau, dan serigala, merupakan hewan-hewan yang haram hukumnya untuk dimakan. Sedangkan, hewan-hewan bertaring lain yang jinak dan bukan pemangsa seperti tupai dan kelinci hukumnya haram. Namun, walaupun tikus merupakan hewan bertaring yang jinak, di dalam Islam hukumnya haram untuk dikonsumsi karena tergolong binatang yang menjijikkan.

7. Burung dengan Kuku Tajam


Source: Pixabay
Selain binatang-binatang yang bertaring tajam, burung-burung berkuku tajam pun hukumnya haram untuk dokonsumsi. Mereka adalah burung pemangsa yang menggunakan kuku untuk mematikan buruannya. Contohnya adalah burung garuda, elang, burung hantu, rajawali, dan lain-lain.

8. Hewan yang Makan Kotoran


Source: glynn424
Makanan haram selanjutnya adalah hewan, baik berkaki empat maupun dua yang memakan kotoran. Kotoran ini bisa berarti kotoran manusia, kotorannya sendiri, atau kotoran hewan lain. Sebagai contoh, lele yang dikembangbiakkan di septic tank atau yang hanya diberi makan bangki. Alasan hewan-hewan ini haram adalah karena kotoran tersebut akan mempengaruhi daging dan susunya.  Namun, jika pengaruhnya telah hilang, hukumnya berubah jadi halal untuk memakan hewan tersebut.

9. Ad-Dhab


Source: TLSPAMG
Ad-Dab adalah hewan-hewan yang membuat orang yang memakannya merasa jijik, contohnya adalah biawak. Artinya, hewan-hewan ini tidak termasuk kategori-kategori haram di atas, namun haram hukumnya bagi yang merasa jijik untuk memakannya. Karena jijik adalah hal subjektif, mereka yang tidak merasakan ini diperbolehkan mengkonsumsinya.

10. Binatang yang Dilarang Dibunuh dalam Agama


Source: Unsplash
Makanan-makanan haram berikutnya adalah binatang-binatang yang dilarang agama untuk dibunuh. Umat Islam diperintahkan untuk menjauhi membunuh beberapa hewan, seperti burung hud-hud, tawon, burung surad, dan semut.  Karena membunuh hewan-hewan ini diharamkan oleh Allah SWT , maka begitu pula dengan mengkonsumsi mereka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

10 Minuman Khas dari Berbagai Negara di Dunia, Jadi Bikin Haus!

14 Jenis Es Paling Segar Khas Nusantara, yang Mana Favoritmu